Kamis, 30 September 2010

Tarif Baru Ditunda, SPKA Ancam Mogok

Jumat, 24 September 2010 JAKARTA (Suara Karya): Penundaan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat reaksi keras dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA). Bahkan, SPKA mengancam melakukan mogok kerja bila tarif baru tidak diberlakukan pada 1 Oktober 2010.  Ketua Umum SPKA Sri Nugroho mengatakan, Kemenhub seharusnya memegang komitmen dan konsisten dengan kebijakan yang diterbitkan. Dalam hal ini, jangan sampai penundaan kenaikan tarif hanya berlatar belakang politik. SPKA meminta penjelasan Kemenhub karena penundaan kenaikan tarif ini dapat merugikan PT KA. "Kalau sampai terjadi penundaan (kenaikan tarif) lagi, maka kami bisa melakukan mogok kerja," katanya di Jakarta, kemarin. SPKA memiliki kepentingan terkait kenaikan tarif KA kelas ekonomi per 1 Oktober 2010 mendatang. Ini tidak lepas dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, di antaranya mencakup aspek keamanan dan kebersihan. Selain itu juga menambah perlengkapan untuk memenuhi standar kenyamanan angkutan KA, seperti tempat duduk kereta ekonomi, tempat duduk kereta rel diesel (KRD), dan kereta rel listrik (KRL). Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2010 menyebutkan tentang kenaikan tarif KA kelas ekonomi mulai 1 Oktober 2010. Untuk itu, SPKA mendesak pemerintah untuk merealisasikannya. Apalagi, hingga saat ini, PTKA belum menerima dana subsidi KA ekonomi sebesar Rp 535 miliar pada tahun ini. "Padahal 2010 sudah memasuki bulan kesembilan. Pemerintah perlu melihat peningkatan biaya operasional dan perawatan sarana serta prasarana KA akibat inflasi," ucapnya. (Syamsuri S)

Tidak ada komentar: